Titik Kumpul Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Kemenkominfo) telah menyiapkan tata cara pengiriman surat peringatan ke platform digital yang masih terdeteksi adanya konten iklan terkait perjudian online.
“Kami akan mengirimkan surat ke platform lain. yang masih mempromosikan perjudian online Ya, kami akan mengirimkan surat ini dalam waktu dekat. Kami memperlakukan semua platform secara setara,” kata Direktur Jenderal Kementerian Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjens IKP). Komunikasi dan Informasi Usman Kansong di Jakarta, Sabtu 6 Januari 2024
Hal itu disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi tanggapan warganet yang mengeluhkan banyaknya akun terverifikasi atau bendera biru di platform X yang mengedepankan perjudian online.
Berdasarkan data dari platform
Konten iklan perjudian online menyebabkan situs web saat ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Usman, langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerbitkan surat peringatan kepada platform digital untuk mengelola konten dan akun Promosi Judi Online merupakan hal yang signifikan. sebuah langkah ke arah yang benar.
Pada tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan peringatan kepada Meta, salah satu platform digital terbesar di Indonesia.
Dalam surat tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Met untuk mematuhi peraturan Indonesia yang melarang segala bentuk perjudian, termasuk perjudian online.
Saat itu, platform diminta membatasi konten yang mempromosikan perjudian online dengan menghapus konten atau menonaktifkan akses.
“Saat itu kami memberikan tenggat waktu kepada Meta untuk mencegah dan menghapus konten perjudian online serta mematuhi Meta. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan surat serupa dengan tenggat waktu bagi platform yang masih mengiklankan perjudian online,” Usman Kansong (Ant). ) dikatakan