Jakarta, Titik Kumpul – Keluarga Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri kini berada di pantai. Dewi menggugat cerai Andrew di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat di usia 7 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak.
Selain mengajukan gugatan cerai, Tengku Dewi juga mengajukan hak asuh anak dan tunjangan anak sebesar Rp 20 juta per bulan. Cari lagi.
Ricci Chandra selaku kuasa hukum Andrew Andika di Pengadilan Negeri Cibinong baru-baru ini mengatakan, “Kasusnya hak asuh anak dan tunjangan anak. Ada Rp 20 juta (nominal) per bulan.”
Rupanya, Andrew Andika tak keberatan dengan nominal tagihan tunjangan anak yang diberikan Dewi. Pria kelahiran Bandung itu setuju dan bersedia membayar tunjangan anak bulanan sebesar Rp 20 juta. Sebagai seorang ayah, Andrew memahami uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan anaknya, seperti sekolah.
“Iya saya setuju,” kata Andrew Andika bersamaan.
Saat pertemuan berlangsung, Tengku Dewi sangat bersyukur karena Andrew bersedia menghidupi anak-anak tersebut dengan uang Rp 20 juta sebulan. Dewi berharap Andrew selalu bertanggung jawab terhadap anak-anaknya.
Tengku Dewi berkata: “Iya, dia setuju. Alhamdulillah. Saya harap dia bertanggung jawab karena anak-anaknya masih jauh. Jadi saya berharap dia menjadi orang tua yang bertanggung jawab.”
Sebagai informasi, Andrew Andika dan Tengku Dewi menikah pada tahun 2017. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak. Dewi mengajukan gugatan cerai sekitar 7 tahun pernikahan Andrew.
FYI, Devi baru saja melahirkan anak keduanya. Oleh karena itu, proses pernikahannya dengan Andrew terhenti. Kini, proses perceraian dimulai kembali.