Jakarta, Titik Kumpul – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni agar segera menyelesaikan tugasnya mengisi Laporan Global Aparatur Pemerintah (LHKPN).
Sekadar informasi, tugas tersebut mengharuskan setiap pejabat pemerintah, termasuk Raffi Ahmad, mengumumkan harta kekayaannya setelah resmi dilantik. Scroll untuk mengetahui selengkapnya, yuk!
Seperti diketahui, Rafi Ahmed resmi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pembukaannya digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024. Raffi juga menghadiri rapat dengar pendapat pemerintah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Pahala Nainggolan, Wakil Ketua Komisi Pencegahan dan Pengendalian Korupsi, mengatakan Raffi Ahmad harus menyampaikan laporan kekayaan.
Harus (menyerahkan LHKPN), kata Pahala dilansir Antara, Kamis, 14 November 2024.
Ditemui di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rafi Ahmad angkat bicara. Dia menjelaskan, pelaporan aset yang dimilikinya masih dalam proses.
Prosesnya masih berjalan, kata Raffi Ahmad pada Kamis, 14 November 2024.
Rafi menegaskan, dirinya pasti akan melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Namun saat laporan akan disampaikan, Rafi belum merinci waktunya.
“Tentu, tentu saja,” kata Rafi Ahmed.