Waspada Rayuan Maut Judi Online

Jakarta, Titik Kumpul – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), di Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi (PAI), Direktorat Aplikasi Informasi Windows kembali mengambil tindakan dan menutup dua akun media sosial (Medsos) karena menghubungkan dan mempromosikan perjudian online. (judol)

Dua akun Instagram, @cecan.jakartaa dengan 21.200 pengikut dan @nettindo.id dengan 32.700 pengikut, menampilkan foto-foto wanita cantik.

“Ini akibat dari pengaduan masyarakat, laporan instansi dan lembaga, serta patroli siber,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi, Politik, Hukum, dan Keamanan (IKPolhukam) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian. hubungan. dan Teknologi, Marrolli J. Indarto, Senin 18 November 2024

Sejak 16 hingga 18 November, Kementerian Komunikasi dan Teknologi melarang 11.544 konten, 10.517 konten di situs web, 518 di platform Meta, 321 di berbagi file, 110 di platform Google/YouTube, 78 di aplikasi X.

Totalnya, sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, pemerintah melarang 315.425 konten perjudian online. Dari 290.984 situs web dan IP, 13.365 konten di platform Meta, 6.755 di berbagi file, 2.711 di Google/YouTube, 1.450 di platform X, 119 konten di Telegram, 40 di TikTok.

Ia kembali menegaskan, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital, khususnya konten dan website perjudian. Tekankan bahwa aplikasi judi online sengaja didesain agar terlihat menarik dari berbagai sudut, seperti warna yang digunakan, suara dan animasi.

Selain itu, terdapat efek “hampir menang” yang merangsang rasa ingin tahu dan sensasi seperti narkoba. Kemenangan palsu atau “kekalahan tersembunyi” berdampak menimbulkan masalah serius, yaitu ketergantungan emosional dan psikologis.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menyediakan berbagai cara bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk Judol. Diantaranya adalah Aduankonten.id yang menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Terdapat chatbot WA Berhenti Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel palsu dan rekening bank atau e-wallet Cekrekening.id yang diduga terlibat dalam kegiatan kriminal.

“Kami memahami bahwa pemberantasan perjudian online memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Saudara-saudara sekalian, jika saudara mempunyai konten promosi Judo, silakan temukan nomor-nomor yang telah kami siapkan. Masyarakat harus ikut memerangi Judo. Ini adalah perjuangan bersama kita usaha,” Marley menekankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *