Viral! Rombongan Pengamen Anak Punk di Bali Diamankan Polisi

BALI, Titik Kumpul – 15 anak punk di Bali yang dianggap mengganggu masyarakat ditangkap Polsek Denpasar Utara pada Senin, 18 November 2024.

Band punk ini berasal dari Jakarta, Bandung, Garut, Jember, Ngawi, Kendal, Bozonegoro, Purvalinga, Surabaya, Banyumas dan Purvokarto.

Boyband punk tersebut sebelumnya viral di media sosial saat menaiki truk berwarna putih di Jalan Raya Kapal Mengwi, Badung.

Mereka dicegat saat bus mendekati perempatan Jalan Kokorominoto, Denpasar, Bali. Beberapa di antaranya diduga mabuk dan melanggar kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. 

Berdasarkan laporan masyarakat, tim patroli langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan sekitar 15 punk, lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat, kata Kapolsek Denpasar Utara IPTU I Wayan Juvahyudhi, 2024 Senin, 18 November.

Demi menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok punk ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara, Bali.

IPTU Wayan Juwahyudhi menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai aturan terkait. 

“Kami berharap masyarakat merasa nyaman dengan langkah yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban di kawasan Denpasar Utara. Kami mohon agar masyarakat segera melaporkan jika ada kejadian yang mengganggu ketertiban umum”.

Polresta Denpasar Utara menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas dan cepat atas setiap laporan yang masuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *