JAKARTA, Titik Kumpul – Mantan pebalap motor nasional Hokky Krisdianto meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Senin 18 November 2024 di Jalan Pantura, Kecamatan Banyuglugar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Diketahui bahwa Hawkeye melakukan “pertarungan banteng” dengan pengendara lain.
Direktur Satlantas Polres Situbondo AKP Andi Bakhtera Indera Jaya mengatakan, 2 pengendara sepeda motor Verza bernomor registrasi P-4882-FM tersebut adalah Fatdililah (28), warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Wilayah Bondowoso. .
Saat itu, Hokki sedang melakukan perjalanan dari barat ke timur (jalan Surabaya-Banyuwangi) dengan mengendarai skutik Yamaha Xmax. Pada tahun 2000-an mantan pengendara motor nasional itu diduga ngebut dan melewati garis marka tanpa mengambil tikungan hingga akhirnya bertabrakan dengan pengendara yang melaju.
Pembalap motor nasional itu mengalami luka parah dan dibawa ke Puskesmas Banyuglugar untuk mendapatkan perawatan medis, bahkan mendiang Hokki Krisdianto melakukan panggilan video ke keluarganya untuk memberi tahu mereka tentang kecelakaan yang dialaminya. Namun ia mengembuskan napas terakhirnya pada usia 44 tahun.
AKP’i Andi Bakhtera mengatakan, Korban bernama Hokky Krisdianto meninggal dunia di Puskesmas, pengendara sepeda motor bernama Fatdlilah juga mengalami luka-luka.
Aturan Marka Jalan
Belajar dari kejadian tragis ini, pengemudi harus memahami peraturan lalu lintas. Sinyal lalu lintas tidak terbatas pada rambu itu sendiri.
Salah satu hal yang sering terabaikan adalah garis putih dan kuning di tengah jalan. Jalur ini bukan sekadar pembatas jalan, namun bertujuan untuk menjaga keselamatan pengendara saat menyeberang.
Misalnya, garis putih kontinu biasanya berada di tengah jembatan atau di tengah jembatan. Tujuan dari garis putih kontinu jenis ini adalah untuk mewajibkan pengemudi menghindari kendaraan lain dan tetap berada di jalurnya karena adanya titik buta.