Dompu, Wiwa – Seorang pria tak kuasa menahan tangis setelah berhadapan langsung dengan pembunuh putranya. Pada Kamis, 14 November 2024, anak tersebut tewas di tangan pelaku setelah kepala anak tersebut dilempari batu.
Pertemuan ayah korban dan pelaku terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kematian putranya yang berusia 13 tahun sangat menyakiti hati ayahnya. Ayah korban langsung menangis melihat pria brutal itu.
Pada Rabu, 20 November 2024, ayah korban melihat pelaku pembunuhan anaknya menjadi viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @merindink.
“Kamu membunuh anakku, anakku baru berumur 13 tahun, dia masih duduk di bangku SMA, kamu membunuhnya. “Dia anak pertama saya,” kata ayah korban dengan gemetar.
Polisi kemudian memeluk dan menenangkan ayah korban dan segera membawa keluar kamar tempatnya dikurung.
Untuk lebih jelasnya, Raees (13) siswa Kelas 1 SMA meninggal dunia pada Kamis, 14 November 2024 akibat dilempari batu ke kepalanya oleh orang tak dikenal.
Sebelumnya, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya pada pukul 22.00 Wita di kawasan Desa Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Saat melintasi parit, keluar asap dari sepeda motor korban. Asap kemudian dihentikan dan diperbaiki.
Sumber: Titik Kumpul.co.id/ Yandy Deslatama (Serang)
Namun tiba-tiba beberapa orang tak dikenal datang dengan sepeda motor dan pelaku melemparkan batu besar berbalut plastik ke kepala korban dari belakang.
Humas Polres Dompu, Ipda Suharis mengatakan, ia langsung pingsan setelah terkena lemparan batu. Kemudian teman korban berteriak meminta warga sekitar untuk membantunya.
Kemudian warga sekitar membawa pria tersebut ke rumah sakit. Namun, tim medis memastikan dia meninggal setelah melakukan pemeriksaan.
Usai kejadian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Satreskrim Polres Dompu Jatanras menangkap tersangka berinisial A (18) di rumahnya di Bali, Kabupaten Dompu pada Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 12.30 Wita.
Selain A, polisi juga menangkap dua anak berinisial B (13) dan R (13) yang menjadi saksi dalam peristiwa pelemparan batu.
Bukti-bukti mereka membuktikan A melakukan kebrutalan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kata Ipda Suharis kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.