Jakarta, Titik Kumpul – Pemerintah Indonesia resmi memperluas insentif impor kendaraan listrik baterai (BEV) ke Tanah Air.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM No. 1 pada tahun 2024.
Melalui kebijakan tersebut, mobil listrik impor dibebaskan dari pajak penjualan barang mewah (PPnBM), setelah sebelumnya hanya dibebaskan bea masuk.
Namun ada beberapa aturan yang harus dipahami oleh produsen, yakni harus berkomitmen melakukan perakitan di dalam negeri dengan memenuhi Tingkat Kecukupan Kandungan (TKDN) yang ditetapkan dalam rencana industri.
Kemudian negara pengimpor harus memiliki perjanjian internasional dengan Indonesia, apapun jenisnya, seperti Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA), hingga Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea. (IK-CEPA).
Menanggapi kebijakan baru ini, keputusan pemerintah juga disambut baik oleh banyak produsen mobil asal China.
Rifkie Setiawan, Pimpinan PT Chery Sales Indonesia, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kebijakan tersebut, karena Chery menyediakan pilihan mobil listrik dalam negeri dan dirakit di dalam negeri (completely knock down/ CKD).
“Soal kebijakan PPnBM, kami menyambut baik kebijakan baru tersebut. Selama ini kami menggunakan aturan tersebut untuk mobil CKD dan kami juga menggunakan skema TKDN,” ujarnya saat diwawancara Titik Kumpul belum lama ini.
Ia pun berharap kebijakan pembebasan PPnBM pada mobil listrik menjadi tren positif bagi industri otomotif ke depan.
“Mudah-mudahan hal ini menjadi tren positif sejalan dengan rencana pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” jelasnya.
Pabrikan asal China lainnya, GAC Aion, juga merupakan keputusan yang baik dari pemerintah, karena dapat mendukung percepatan pengenalan kendaraan ramah lingkungan.
“Aion menyambut baik langkah pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan,” kata Andry Ciu, CEO Aion Indonesia, saat dihubungi Titik Kumpul belum lama ini.
Andry juga mengatakan kebijakan baru ini akan menciptakan pasar kendaraan listrik yang lebih kompetitif.
“Hal ini juga sejalan dengan komitmen Aion Indonesia untuk memberikan solusi mobilitas berkelanjutan kepada konsumen Indonesia,” ujarnya.
Begitu pula dengan Great Wall Motors (GWM) yang juga mendukung keputusan pemerintah terkait kebijakan PPnBM terbaru, meski produsen mobil asal Tiongkok tersebut belum menawarkan opsi EV di Indonesia.
“GWM Indonesia sebagai pelaku industri yang fokus pada pengembangan sektor kendaraan energi baru tentu menyambut baik kabar ini,” jelas Constantinus saat dihubungi Titik Kumpul belum lama ini.
Ia menambahkan: “Dalam proses transisi saat ini, kami masih menawarkan beberapa lini produk kendaraan hybrid. Namun, kami juga akan bersiap menyambut ekosistem kendaraan listrik baterai, yang ke depannya akan dikembangkan lebih lanjut melalui rangkaian merek GWM Ora. yang akan tersedia pada tahun 2025,” jelasnya.