Sidang Cerai dengan Paula, Baim Wong Bawa 43 Bukti dan Siap Datangkan 12 Saksi

Jakarta, Titik Kumpul – Keluarga Baim Wong dengan Paula Verhoeven kini berada di ujung tanduk. Baim menggugat cerai Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan proses perceraian masih berjalan. 

Sidang cerai dengan agenda pembuktian oleh penggugat yaitu Baim Wong digelar pada Rabu 20 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang dari sekitar pukul 11:00 hingga 13:00 VIB. Baim dan Paula hadir langsung dengan didampingi kuasa hukum.

Jelang persidangan, Baim Wong membawa 43 alat bukti dan perhitungan. Dalam dua pekan ke depan, Baim akan menghadirkan bukti tambahan.

“Alhamdulillah persidangan berjalan dengan baik, ada 43 alat bukti, dan harus kita tambah lagi. Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ke depan, kita akan hadirkan alat bukti tambahan, dan kita akan hadirkan bukti-buktinya. pendapat ahli. Jadi, semua bukti akan kami sampaikan secara tertulis. “Jadi,” kata Fahmy Bachmid saat ditemui kuasa hukum Baim Wong usai persidangan. 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang dihadirkan, Fahmi enggan membeberkannya. Yang jelas alat buktinya berupa rekaman video dan bukti tertulis.

“Saya tidak bisa jelaskan. Tapi bukti terkait alat bukti itu adalah bukti video selain bukti tertulis. Misalnya? Ini bahan proses pembuktiannya, jadi saya tidak bisa meneruskannya,” kata Fahmi. 

Dalam sidang perceraiannya, Baim akan menghadirkan 12 orang saksi selain alat bukti. Fahmi mengungkapkan, Baim akan selalu hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat sidang cerai digelar.

“Yang jelas saksinya mungkin lebih dari 12 orang, ahlinya juga ada 3 orang. Kita juga akan persiapkan semuanya. Jadi, ini proses yang harus kita lalui, dan Insya Allah Baim akan selalu ikut dalam persidangan ini. , “katanya. kata Fahmi Bachmid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *