Honda Sebut PPN 12 Persen Bakal Tekan Daya Beli

Tangerang, Titik Kumpul – Pemerintah Indonesia kini berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari.

Kebijakan PPN 12% ini juga menjadi sorotan produsen otomotif, salah satunya Honda Prospect Motor (HPM).

Yusak Billy, Direktur Penjualan, Pemasaran, dan Purna Jual PT HPM, mengatakan PPN sebesar 12% dapat mempengaruhi daya beli konsumen.

“Salah satu faktor yang menentukan harga mobil adalah pajak ya. Kami menilai kenaikan pajak ini berpotensi menurunkan daya beli,” ujarnya dikutip Titik Kumpul di ICE BSD, Tangsel.

“Kalau daya beli turun jelas berdampak juga pada penjualan mobil,” imbuhnya.

Meski demikian, Yusak tetap optimistis pemerintah Indonesia telah memperhatikan segala hal terkait kenaikan PPN sebesar 12%.

“Tetapi kami yakin dan percaya bahwa pemerintah pasti akan memahami hal ini, dan seiring dengan pemulihan ekonomi, kami berharap kepentingan produsen dan pemerintah dapat bekerja sama untuk mengatasi kelemahan pasar,” jelasnya.

Sementara itu, Honda masih mendiskusikan strategi menghadapi potensi dampak kenaikan pajak.

Menurut dia, Honda akan menyiapkan langkah-langkah tepat untuk menghadapi kemungkinan penurunan daya beli masyarakat.

Salah satu yang dilakukan Honda adalah meramaikan pameran mobil Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024) yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang.

Perlu diketahui, pada pameran GJAW 2024, Honda menghadirkan beragam program penjualan dan purna jual menarik yang memudahkan calon konsumen memiliki mobil Honda.

Program-program tersebut antara lain uang muka 10%, bunga 0%, cicilan mulai dari Rp 2 juta, jangka waktu hingga 7 tahun, program tukar tambah, voucher gratis servis dan suku cadang, hadiah perjalanan ke Vietnam dan lucky dive serta total hadiahnya. hingga ratusan juta rupee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *