Jakarta, 2 Maret 2024 – Jadwal Surat Izin Mengemudi keliling saat ini menjadi informasi yang banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menyediakan lima kartu SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Titik Kumpul Otomotiv Diberitakan dari situs Korlantas Polris, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di kawasan pusat Jakarta, Anda bisa mencapai kantor pos Lapangan Banteng.
Dua mobil SIM keliling disiagakan di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang berada di wilayah Jakarta Timur. Jam kerja seluruh mobil SIM Keliling bagi warga ibu kota adalah pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang saat ini terparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Khusus warga Depok, mobil SIM keliling tersedia di Margo City akhir pekan ini. Jam layanan mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti protokol kesehatan.
Terakhir, kawasan Kota Bekasi yang diparkir mobil SIM keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.