JAKARTA, Titik Kumpul – Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Kemenkomdigi) kembali menghapus 21.456 konten terkait perjudian online (judol).
Jumlah tersebut di antaranya adalah tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak, antara lain akun @jap.short dengan 284 ribu pengikut; akun @sellbie dengan 154k pengikut; dan @ japan4trailer dengan 148 ribu pengikut.
Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Syofian Kurniawan, secara kumulatif pada 20 Oktober hingga 25 November 2024, akses terhadap 374.175 konten perjudian online ditutup.
Dengan 344.869 detail situs web dan alamat IP; 16.089 konten/akun di platform Meta; 8083 berbagi file; 3235 di Google/YouTube; 1698 dari peron X; 136 topik Telegram; dan 64 di TikTok.
“Sejak 2017 hingga 25 November 2024 kami telah memblokir 5.253.543 konten terkait perjudian online,” ujarnya, Senin, 25 November 2024. di Jakarta.
Siofian mengatakan judo tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan finansial, tapi juga kesehatan mental.
Ia mengatakan kecanduan judi online juga dapat menyebabkan stres kronis, kecemasan, dan depresi. Banyak orang yang terjebak dalam judol merasa bingung, cemas dan kehilangan harapan karena kekalahan terus menerus.
Mereka mungkin juga mengalami isolasi sosial karena ingin orang lain mengetahui permasalahannya.
Dalam beberapa kasus ekstrim, rasa putus asa akibat kehilangan judol bisa memicu tindakan berbahaya seperti upaya bunuh diri.
Sehingga Syofian mengatakan, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa perjudian online bukan hanya soal uang, tapi juga kesehatan mental.
Jika Anda melihat orang terdekat Anda menunjukkan tanda-tanda kecanduan, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.
Mereka juga menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk Zoodol.
Warga bisa melaporkannya melalui Aduankonten.id yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Tersedia juga chatbot WA Berhenti Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk penipuan dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga melakukan kegiatan kriminal.