JAKARTA, Titik Kumpul – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi), Meutya Hafid resmi melantik Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Alexander Sabar sebagai Kepala Badan Pengawasan Peluang Teknologi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Dia akan mengawasi situs dan operasi digital di Indonesia.
Alexander Sabar memiliki pengalaman luas di bidang intelijen, penelitian dan siber di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teroris Polisi.
Oleh karena itu, beliau memiliki keahlian di bidang penegakan hukum, pengendalian internet, dan pengendalian kejahatan digital sejalan dengan tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam menghadapi tantangan era digital.
Tantangan yang dimaksud antara lain pencurian data, distribusi konten ilegal, dan perjudian online yang dirasa perlunya kerja sama yang lebih erat antar organisasi, terutama dengan aparat penegak hukum.
Menkominfo Meutya Hafid berharap penunjukan Brigadir Alexander Sabar dapat mempercepat upaya membersihkan Kementerian Kominfo dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan nomor akses di Indonesia.
“Kerja sama Komenkomdigi dan aparat penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi penting seperti sekarang ini untuk menyikapi peningkatan ancaman digital, khususnya permasalahan perjudian di Internet yang sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin, 25 November .
Penunjukan Alexander Sabar juga merupakan implementasi Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Perintah tersebut secara khusus menunjukkan perubahan atas nama Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menanggapi tekanan dan tantangan revolusi digital, telah diciptakan tatanan baru untuk memantau kejahatan di ruang digital.
Sebelum bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi, beliau pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Intelijen Pemberantasan BNN, Kepala Bantuan (Kabagbanops) Densus 88 Anti Terorisme, dan Ketua Subkomite Intelijen. (Kasubdit) d. departemen penegakan BNPT.
Alexander Sabar dilantik sesuai perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP. / 2024 pada 18 November 2024, salah satu perwira tinggi (Partai) Bareskrim Kementerian Kepolisian, saat ini sedang bekerja. BNN yang menjalankan tugasnya sebagai panglima ruang digital Kementerian Komunikasi dan Teknologi.