Jakarta – Kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan Rp 271 triliun masih menjadi sorotan publik di media sosial. Ada beberapa orang yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain dua orang tersebut, Iskandar Sitorus, Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, mengungkapkan ada beberapa tokoh masyarakat lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Setidaknya ada lima nama yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
Ada inisial C, S, SD dan D. Orang ini bangga sekali seperti orang baik meski menggunakan uang gelap, kata Iskandar Sitorus seperti dikutip dalam tayangan YouTube yang beredar.
“Orang hukum itu baik, makanya pakai inisial. Sekarang ada nama-nama perempuan dari keluarga yang dianggap mewah, tapi bukan sekedar selebritis, tapi selebritis, inisialnya A,” lanjutnya.
Iskandar Sitorus mengatakan pelaku berinisial A diduga bernasib sama dengan sosok berinisial SD. Menurutnya, A adalah orang yang sama yang menikmati uang hasil mega korupsi tersebut.
“Paling tidak dia nikmati A, bukan hanya inisialnya yang telanjang, tapi sama SD. Katanya tidak dipanggil, tapi biarkan hukum yang bicara,” jelasnya.
Namun Kejaksaan Agung sendiri berpendapat berbeda soal inisial A yang diduga terlibat kasus korupsi Harvey Moeis. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, informasi mengenai Pidana A hanyalah rumor belaka.
Sejauh ini, kasus dugaan korupsi Mega Tin yang melibatkan sekitar 16 tersangka termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan Agung terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, di kalangan ASN Kota Pangkalpinang, perusahaan tambang, CEO dan CFO PT Timah, komisaris, direksi, dan masih banyak lagi yang terlibat kasus korupsi Rp 271 triliun.