Agus Salim Nangis usai Mediasi Gagal dan Uang Donasi Tak Didapat, Novi Minta Densu Dilibatkan

Jakarta, Titik Kumpul – Perseteruan antara korban serangan air keras Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi mereda setelah mediasi yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta pada Selasa (26/11/2024) berakhir tanpa kesepakatan. Upaya damai terkait uang sumbangan tak tercapai hingga membuat Agus Salim histeris dan menangis.

Agus Salim yang diwakili pengacara Farhat Abbas mengungkapkan kekecewaannya setelah Pratiwi Noviyanthi atau Novi memilih keluar dari mediasi kedua ini. Mediasi diprakarsai oleh pengacara Krisna Murti sebagai pihak netral.

“Agus sangat berharap hari itu menjadi hari damai. Mbak Novi dulu bilang ke Agus, ayo ketemu, ngobrol dari hati ke hati. Hari ini Agus hadir. Tapi sebelum sempat berjabat tangan, Mbak meninggalkan Novi Agus,” kata Agus.

Menurut Agus, dirinya tak ingin permasalahan pengelolaan uang sumbangan berlarut-larut. Agus pun meminta maaf dalam keterangannya jika dianggap menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.

Jadi Agus sangat kecewa dengan Mbak Novi. Sekali lagi kalau Agus salah, Agus minta maaf, ujarnya.

Namun situasi semakin haru ketika Agus mengungkapkan rasa sakit hati atas hinaan dan kritik yang terus diterimanya dari warganet atas kasus ini.

“Selama ini Agus sakit. Agus orang sakit, Agus buta, tapi kenapa semua orang mengkritik Agus? Seburuk apa Agus? Agus bukan orang jahat,” kata Agus.

Di sisi lain, Novi tetap menolak upaya perdamaian. Dia bersikeras agar Denny Sumargo alias Densu terlibat langsung dalam mediasi untuk memberikan persetujuan perjanjian damai. 

“Saudara Densu harus terlibat,” kata Novi singkat sebelum meninggalkan tempat itu.

Selain tidak melibatkan Densu, perjanjian perdamaian tersebut memuat perjanjian yang dinilai hanya menguntungkan Agus Salim dan keluarga, hingga ahli warisnya. Dalam poin-poin kesepakatan disebutkan bahwa:

Apabila dana donasi yang digunakan untuk pengobatan mata dan luka bakar Agus telah habis, maka pihak kedua wajib mengumpulkan donasi lagi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perjanjian tersebut tidak berakhir dengan adanya permintaan salah satu pihak atau bahkan meninggalnya salah satu pihak, melainkan harus dilanjutkan oleh ahli warisnya masing-masing.

Mediasi yang digelar dua kali itu kembali menemui jalan buntu sehingga memperlebar konflik yang bermula dari kontroversi pengelolaan uang sumbangan untuk Agus Salim. Sejauh ini belum ada solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *