Digitalisasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jakarta, Titik Kumpul – Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berupaya menjadikan ekonomi digital sebagai mesin pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan.

Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, ekonomi digital akan digalang untuk menopang 20 persen atau Rp2,6 triliun dari peningkatan permintaan Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp13 triliun pada tahun 2029.

Berdasarkan Dokumen Target Indonesia Emas 2045, PDB nominal lima tahun ke depan ditargetkan mencapai Rp35.500 triliun, dibandingkan PDB nasional pada tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp22.500 triliun.

Dengan cara ini, Indonesia harus menargetkan PDB nasional sebesar Rp 13 triliun untuk mencapai target PDB pada tahun 2029.

Arsitektur digital

Jika membaca kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait ekonomi digital, infrastruktur digital menjadi salah satu pilar yang diusung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, transformasi digital merupakan hal yang sangat penting, tidak hanya untuk mendatangkan pertumbuhan ekonomi, namun menjadi salah satu cara memperkuat negara di era digital.

“Pertumbuhan ekonomi bukan sekedar hitung-hitungan, digitalisasi bukan lagi sekadar mimpi. Namun merupakan kenyataan yang harus dihadapi oleh seluruh lapisan masyarakat, dari Sabang hingga Merauke,” ujarnya.

Oleh karena itu, setiap investasi yang dilakukan di sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) membawa Indonesia selangkah lebih dekat menuju perekonomian yang kuat dan mandiri.

Oleh karena itu, hal ini merupakan lompatan maju dalam stabilitas ekonomi, penciptaan banyak lapangan kerja, dan landasan inovasi lokal.

Untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, diperlukan kerja sama dan kolaborasi di semua sektor, baik pemerintah maupun swasta, dalam atau luar negeri, dan dalam bahasa yang sama, itulah keunggulan bahasa, sebagaimana Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun digital. konstruksi. .

Kementerian Komunikasi dan Teknologi bersama pelaku usaha seperti perusahaan teknologi internasional dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

Kerja sama dengan perusahaan teknologi internasional harus mempertimbangkan aspek yang berbeda. Mulai dari regulasi yang tepat hingga keamanan, infrastruktur digital tersebut memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Konkret dan saling menguntungkan

Beberapa perusahaan teknologi di dunia telah menunjukkan minatnya, terutama pada pengembangan kecerdasan buatan (AI), termasuk Nokia dan Yandex.

Pada saat yang sama, negara-negara seperti Amerika Serikat (AS) dan Jerman tertarik dengan uang yang saat ini sedang dibahas secara mendalam. Bersama Amerika, pertimbangkan untuk mendorong kerja sama di bidang teknologi digital, mulai dari AI hingga kota pintar.

Khusus smart city, ada 12 perusahaan yang berminat dan sudah berangkat ke Jakarta, Denpasar, Bali, dan ibu kota negara atau IKN Nusantara.

Kami yakin minat 12 perusahaan ini akan mampu tumbuh dalam kerja investasi sehingga perkembangan smart city di Indonesia khususnya IKN akan semakin baik.

Bersama Jerman, mereka menyepakati enam bidang kerja sama, yaitu kebijakan dan kebijakan digital, kebijakan data, kebijakan Internet dan pengelolaannya, teknologi digital, transformasi digital, dan inklusi digital.

Pembahasannya meliputi perkembangan teknologi keuangan dan Internet.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga menantikan kerja sama yang tulus dan bermanfaat dengan Australia, Jepang, dan Oman, yang akan bekerja sama untuk mengatasi tantangan digital dan memanfaatkan peluang di semua negara.

“Kerja sama menjadi kunci untuk memastikan digitalisasi akan meningkatkan perekonomian sebesar 8 persen, membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dan mengurangi atau menghilangkan risiko,” kata Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *