LANGSUNG – Komandan Komando Resor Militer (Korem) 161 / Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes menggelar rapat pasukan di Markas Korem Kupang pada Jumat sore, 19 November 2024.
Pemanggilan pasukan tersebut dilaksanakan setelah Panglima TNI mengeluarkan perintah melalui Surat Telegram Nomor: STR/1089/2024 untuk mempersiapkan pasukan menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa menimpa.
Ratusan prajurit Korem 161 mengikuti upacara satuan tersebut, menurut informasi resmi yang diberikan Korem Vira Sakti oleh Titik Kumpul Military. Tak hanya personel, berbagai perlengkapan militer untuk menghilangkan bencana pun hadir dalam aksi tersebut. Seperti ambulans, peralatan medis, logistik dan lain-lain.
Untuk menghadapi bencana alam seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir dan tanah longsor, Brigjen Nunes membentuk Batalyon Komposit Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB).
Patri, lulusan akademi militer tahun 1991, mengatakan: “Mengingat banyaknya bencana alam yang terjadi di wilayah Korem 161/Vira Sakti, tentu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana, khususnya provinsi NTT.”
Menurut Brigjen Nunes, prajurit TNI tidak hanya siap berperang. Namun juga bersiap menghadapi bencana. Sebab, menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 RI, tugas pokok TNI khususnya Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Mari kita persiapkan satgas PRCPB secara maksimal dan laksanakan dengan ikhlas dan ikhlas, kata Brigjen TNI Nunes.
Seluruh personel dan peralatan yang akan digunakan siap berangkat kapan saja dan mempunyai kemampuan bergerak cepat. Oleh karena itu, keterampilan individu atau tim/unit perlu diajarkan agar Satgas ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca: Strategi Pertahanan Indonesia ala Jenderal TNI Prabowo, Benteng Alami Ekonomi Militer