Kesal Keluarganya Jadi Sasaran Hujatan, Vadel Badjideh Nekat Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

JAKARTA, Titik Kumpul – Wadel Bajide mendampingi ayahnya, Umar Bajide, ke Polres Jakarta Selatan untuk mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Nikita Mirzan.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan diserahkan pada Oktober tahun lalu.

Waddell mengungkapkan perasaannya karena keluarganya sering mengolok-olok Nikita. Hal tersebut dinilai sangat tidak adil mengingat Waddell sendiri merupakan kekasih dari Laura Meizan bernama Loli, putri dari Nikita Mirzan.

“Keluarga saya tidak pernah merawat mereka. Saya tidak pernah mengolok-olok keluarganya sejak awal. Karena saya datang ke kehidupan Loli untuknya, untuk menjaganya, kata Waddell dalam wawancara media dengan Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Menurut Waddell, tindakan Nikita sudah melewati batas. Bahkan ia mengaku keluarganya juga pernah menjadi sasaran kemarahan para penggemar Nikita di media sosial, dengan jumlah pengikut Instagram dan TikTok Nikita yang mencapai puluhan juta. Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi keluarganya, baik secara materi maupun mental.

“Sekarang kita pergi, kita lihat apa yang dia katakan terlalu berlebihan, dia diserang sampai semua netizen menyerang keluargaku,” ucapnya tegas.

Waddell juga mengatakan, fitnah yang dilakukan Nikita di mata netizen lambat laun diterima sebagai fakta sehingga semakin memperburuk keadaan keluarganya.

“Jusnya enak sekali. “Dari fitnah, sesuai ucapan ibu Loli, jadi fakta,” ujarnya.

Nikita Mirzan sebelumnya melaporkan Wadel Bajide ke pihak berwajib karena diduga melakukan hubungan seks dan aborsi dengan Loli yang masih di bawah umur. Hal ini mempersulit hubungan kedua pihak.

Di tengah perselisihan yang sengit, Waddell menyatakan dukungannya terhadap gugatan ayahnya. Sebelum berita ini diturunkan, baik Nikita Mirzani maupun keluarga Waddell menunggu perkembangan lebih lanjut proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *