Jakarta, Titik Kumpul – Viral di media sosial, puluhan surat suara calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno terpilih di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria berseragam Bawaslu membagikan surat suara yang sudah dicetak kepada calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Petugas berseragam Bawaslu menghitung satu per satu dan menemukan 18 surat suara pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
“Dari 18 (surat suara) ini, kita buka, sudah dipetik semua, apakah masih bersih? Terpilih ya (Pasangan Calon Nomor Urut 03), kata petugas Bawaslu laki-laki dalam video tersebut.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Menanggapi viralnya 18 suara calon Pramono Anung-Rano Karno yang terpilih, Komisioner KPUD Jakarta Timur Rio Verieza membuka suaranya.
“Ya, kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak yang terlibat. Rio menjelaskan pada Jumat, 29 November 2024: “Mereka mengaku memilih dan kami telah memberikan sanksi tegas dengan memecat mereka dari jabatannya.”
Rio menyebutkan, dari 19 surat suara yang dipilih, dari 19 surat suara yang dipilih, hanya satu surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara.
Sedangkan sisa 18 surat suara ditemukan sebelum dimasukkan dan langsung ditemukan oleh lembaga pengawasan setempat.
“Tindakan tersebut jelas melanggar aturan. Kami langsung memberhentikan ketua dan komandan KPPS pada hari yang sama. Pelanggaran ini kami anggap sebagai pelanggaran berat terhadap tata tertib, meski tidak memenuhi kriteria peraturan.” recall (PSU)”, Komisioner KPUD Jakarta Timur Rio Verieza, seperti dikutip Titik Kumpul.co.id.
Rio juga menjelaskan, perbuatan dua petugas di TPS tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana pemilu sehingga perkara tersebut dilimpahkan ke Pusat Penegakan Hukum Umum (Gakkumdu) dengan melibatkan Bawaslu, Polda, dan Kejaksaan.
“Penindakan hukum menjadi prioritas utama terhadap pelaku yang terlibat, untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas pemilu,” kata Rio.