Pengadilan Minta Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang, Netizen: Mana Udah Bulan Madu

JAKARTA, WIWA – Baru-baru ini, isbat nikah atau tes pembuktian nikah yang diajukan pasangan artis Rizky Fabian dan Mahalini Rahraja ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Majelis hakim menilai pernikahan sebelumnya tidak sah secara agama. Alasan utama penolakan tersebut adalah tidak tepatnya penunjukan wali nikah.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengungkapkan, putusan permohonan isbat nikah yang diajukan Rizki Fabian dan Mahalini ditolak majelis hakim.

Dari hasil pemeriksaan majelis hakim memutuskan bahwa perkawinan tersebut memang telah dilakukan. Ternyata dari hasil pemeriksaan majelis hakim, salah satu rukun perkawinan tidak terpenuhi. Salah satunya, Suryana Said, “Wali yang menikahkannya bukanlah wali yang tepat,” dikutip Titik Kumpul Selasa 26 November 2024.

Pasangan tersebut diketahui sempat mengundang Ustaz menjadi walinya di pernikahan yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024 itu. Namun hakim perwalian dalam perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat hukum perkawinan yang berlaku karena tidak mempunyai ikatan keluarga.

“Wali itu ada dua macam, pertama Wali Silsilah dan Wali Hakim. Suryana mengatakan, ‘Jika tidak ada orang tua, maka dalam perkawinan itu harus ada hubungan keluarga walinya.’

Akibat keputusan tersebut, pernikahan Rizky Fabian dan Mahalini dianggap tidak sah. Untuk itu sebaiknya keduanya mengadakan perjanjian pemulihan dengan prosedur yang benar dan melibatkan wali nikah yang sah.

Kabar ini menjadi sorotan netizen Tanah Air. Banyak yang mengomentari isu pernikahan Rizky Fabian dan Mahalini di media sosial yang mengunggah hal-hal seperti @lambe_turah.

“Aku sudah berbulan madu dan tidur bersama, tapi aku memintamu untuk menikah lagi denganku,” baca salah satu komentar di akun @masya_huang.

“Dua kali di malam pertama gan,” kata akun @ibenk_er di komentar yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *