Jakarta, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang memiliki SIM yang akan segera habis masa berlakunya, hari ini dapat memperpanjangnya ke salah satu mobil SIM keliling yang jadwalnya disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Laporan Titik Kumpul dari Korlantas Polri, Selasa 26 November 2024, lokasi kendaraan SIM Keliling yang selalu bekerja di wilayah Jakarta Pusat, bertempat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung, melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di kawasan Jakarta Barat bisa datang ke mobil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobil SIM keliling terbaru ini terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa verifikasi SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di tempat parkir mobil SIM Keliling Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM yang terparkir hari ini di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang masa verifikasi SIMnya akan segera habis dapat memperpanjang masa verifikasi di kendaraan SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa mengambil nomor antrian, karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM seluler hanya berlaku untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.