Kisruh Donasi Agus Salim Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Bakal Laporkan 4 Nama ke Polisi!

JAKARTA, Titik Kumpul – Kebingungan soal sumbangan Agus Salim masih belum jelas. Pratiwi Noviyanthi atau lebih dikenal Novi yang biasa merekomendasikan Agus kepada masyarakat untuk menerima donasi, kini dilaporkan Agus Salim setelah ia menarik donasi senilai Rp 1,4 miliar dan mentransfernya ke rekening yayasan miliknya.

Bukan tanpa alasan, Novi mengambil langkah tersebut dengan mengatakan penarikan uang tersebut karena Agus Salim diduga menggunakan dana tersebut bukan untuk berobat, melainkan untuk kepentingan pribadi, seperti belanja online.

Persoalan ini semakin pelik ketika beberapa nama lain terseret dalam pusaran persoalan ini. Novi yang dikenal sebagai aktivis sosial dan YouTuber pun tak tinggal diam. Dia punya empat nama yang harus dilaporkan ke polisi terkait persoalan donasi ini. Hal itu diungkapkannya secara live di TikTok bersama Ema Waroka pada Rabu 20 November 2024.

“Saat ini kami sudah punya empat nama, makanya akan kami usung,” kata Novi.

Novi menambahkan, jika unsur pelanggaran dalam laporan ini terpenuhi maka proses hukum akan terus berjalan.

“Jika diketahui pelanggarannya, maka laporan ini akan diproses sesuai hukum. Saya ingin memastikan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Novi.

Meski tidak merinci siapa yang harus dilaporkan, Novi mengungkapkan prosedur hukum ini diambil agar korban lain tidak mengalami nasib sial seperti orang serupa di kemudian hari.

“Bagi saya, ini adalah pelajaran untuk masa depan. Kalau saya biarkan, kasihan masyarakat di sana yang menjadi mangsa oknum tersebut,” jelasnya.

Ema Waroka yang turut serta dalam siaran langsung tersebut menambahkan, nomor yang akan dilaporkan Novi adalah pihak yang terlibat dalam pelanggaran kasus tersebut.

“Saya masih belum tahu siapa tokohnya, hanya ada 4 nama kunci sesuai pelanggaran dalam kasus ini,” kata Ema.

Ema juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Novi tetap bilang, masa depan jangan dijelaskan, pungkas Ema.

Permasalahan ini terus terjadi, masyarakat menunggu tindakan hukum lebih lanjut terkait donasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *