UIN Masuk Peringkat Asia, Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Jakarta, Titik Kumpul – Institut Keagamaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTKI) meningkatkan integrasi internasional pendidikan tinggi Islam.

Direktur Pendidikan Tinggi Islam (PTKI) Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi M.Ag. yang diwakili oleh Kepala Wilayah Administrasi Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam Ajang Pradita mengatakan, perguruan tinggi agama Islam sukses berkembang di Tanah Air. Di dunia internasional, perguruan tinggi agama Islam mulai dikenal.

Hal ini terlihat dari pemeringkatan QS WUR yang menempatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang pada posisi ke-700 QS WUR. Namun, kata dia, Kemenag akan menaikkan posisinya menjadi 300 atau 400 QS WUR.

“Saat ini UIN Jakarta dan Malang baru masuk dalam pemeringkatan QS WUR Asia, kita berharap kedepannya masih ada yang lain,” ujar Ajang tentang tujuan Media Forum untuk mempublikasikan capaian dan tantangan Pendidikan Tinggi Islam di Era untuk membuat Disrupsi, di Jakarta, Rabu 3 Desember 2024

Dengan modal tersebut, tegas Ajang, Kementerian Agama akan mendorong sejumlah PTKIN lainnya untuk masuk ke posisi internasional. Tujuannya ke depan, Kemenag akan meluncurkan 8 UIN lainnya untuk meningkatkan kapasitas global PTKIN.

Kedelapan UIN percontohan tersebut antara lain UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, dan UIN Makassar. 

“UIN Jakarta merupakan sektor unggulan yang merupakan kampus tangguh dalam bidang pendidikan agama,” tuturnya.

Untuk meningkatkan kinerja PTKIN di tingkat internasional, Ajang menjelaskan, peningkatan PTKIN di dalam negeri juga semakin membaik. Caranya dengan meningkatkan rasio sertifikasi instruktur dari 2.000 menjadi 5.000.

“Intinya kita ingin menghasilkan lulusan yang terampil secara teknis namun terampil secara mental,” ujarnya.

10 Prosedur perpindahan PTKIN

Ajang mengatakan, Kementerian Agama menyebut proses alih jabatan 10 PTKIN hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Perpres) setelah dinyatakan memenuhi syarat dan persyaratan Badan Verifikasi Peralatan Negara dan Reformasi Hubungan. .

Tinggal menunggu perintah Presiden. Karena izinnya sudah dipenuhi seperti yang diserahkan ke Kementerian Negara Verifikasi Material dan Reformasi Korporasi, kata Ajang. 

10 PTKN tersebut adalah Institut Agama Islam Negeri Ambon yang menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muttalib Sangadji Ambon, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya yang menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya, dan Institut Agama Islam Negeri Kudus yang menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus.

Kemudian Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri, Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari, dan Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah.

Kemudian Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura, Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo, dan Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo. Akhirnya Pesantren Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *