Harga Mobil Daihatsu Bisa Naik 5 Persen karena Hal Ini

Tangsel, Titik Kumpul – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) pun merespons rencana pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Sri Agung Handayani, Direktur Pemasaran PT ADM mengatakan kebijakan baru ini memiliki banyak potensi untuk meningkatkan nilai mobil.

“PPN 12 persen pasti akan mempengaruhi (penjualan) karena konsumen harus membayar lebih agar pajak dikendalikan Pemerintah mulai Januari,” ujarnya, kata Titik Kumpul di ICE BSD, Tangsel, sebelumnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengikuti rencana PPN 12 persen dengan menyiapkan program insentif bagi pelanggan.

“Kami terus memantau sambil mempertimbangkan solusi dan menyiapkan program untuk melindungi daya beli konsumen, salah satunya mungkin banyak sistem kredit baru yang sedang kami kerjakan tahun depan, kata Sri Agung.

Di sisi lain, dia memperkirakan harga mobil akibat undang-undang perpajakan baru bisa naik 5 persen.

“(Mobil Daihatsu) bisa naik sekitar 5 persen ya. Mungkin sekarang naik 5 persen di jalan. Estimasi kita sama untuk keseluruhan model,” ujarnya.

Sri Agung juga menegaskan, masyarakat yang ingin membeli mobil baru sebaiknya melakukannya hingga akhir Desember tahun ini.

“Ya baguslah akhir Desember ini waktu yang tepat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *