Jakarta, Titik Kumpul – Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengandalkan ETLE atau tilang elektronik untuk menindak pelanggar di jalan raya Indonesia. Di sisi lain, polisi mengklaim ETLE juga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran peraturan lalu lintas merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan mobil. Peningkatan jumlah mobil di Indonesia yang mencapai 5,95 persen pada tahun 2022-2023 akan berdampak pada kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di tanah air.
Untuk itu kita perlu lebih berhati-hati dalam mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Ada 780 titik permasalahan dan 786 titik hitam di Indonesia yang perlu mendapat perhatian lebih, kata Brigjen Raden Slamet dalam keterangannya situs web Diposting oleh Corlantas pada Rabu, 4 Desember 2024.
Ia juga menjelaskan, polisi melakukan beberapa upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, salah satunya melalui aparat penegak hukum dengan menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Enforcement).
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023.
Namun meski angka kecelakaan mengalami penurunan, namun masih banyak kendala yang dihadapi, salah satunya adalah rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Penerapan ETLE terbukti efektif menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Kedepannya, Dirgakkum Korlantas berharap aparat penegak hukum terus berkembang berbasis teknologi dengan menambahkan fungsi-fungsi canggih seperti pengenalan wajah dan pemantauan kendaraan berat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemrosesan pelanggaran, serta mempercepat proses penegakan hukum.
“Dengan teknologi seperti ETLE dan program pendukung lainnya, kami berharap penindakan pelanggaran lalu lintas bisa lebih efektif. Proses peralihan dari sistem manual ke sistem digital mungkin memerlukan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat. untuk menciptakan keselamatan lalu lintas yang lebih baik, – kata Brigjen Raden Slamet Santoso di akhir.