Link Petisi Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Sudah Diteken 200 Ribu Orang

Jakarta, Titik Kumpul – Tindakan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menghina dan mempermalukan penjual es teh dengan kata-kata tidak pantas di depan umum memiliki konsekuensi jangka panjang.

Gara-gara kinerjanya, Mfatah mendapat banyak kecaman dari masyarakat, hingga petisi “Pukul Gus Petah sebagai Utusan Khusus Presiden” terbit pada Rabu, 4 Desember 2024.

Hingga artikel ini ditulis, Jumat 6 Desember 2024 pukul 08:20 WIB, sudah ada 224.879 netizen yang menandatangani atau menandatangani petisi tersebut.

“Rasanya tidak pantas jika seseorang yang banyak berbicara tentang agama di depan umum mengucapkan kata-kata kasar kepada seseorang,” demikian bunyi sebagian narasi dalam petisi change.org.

Ada tujuh petisi di halaman perubahan yang meminta Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk Kerukunan Umat Beragama dan Pengembangan Sarana Keagamaan.

Di bawah ini salah satu tautan petisi ‘copot Gus Petak dari jabatan utusan khusus presiden’ yang paling banyak ditandatangani.

Dalam video yang beredar di media sosial, Gus Miftah terlihat menghina seorang penjual es teh dengan kalimat ‘yo kono didol, you nar’, dalam bahasa Indonesia ‘iya, mereka jualan bodoh di sana’.

Komentar tak pantas Gus Petek kepada penjual es teh itu diiringi gelak tawa para tokoh agama di atas panggung.

Saat dikonfirmasi, penjual es teh, Sunhaji mengaku merasa tersinggung dengan ucapan Gus Patek dan gelak tawa para tokoh agama. Namun, dia akan lebih memilih bersabar dan terus berjualan.

Saya tersinggung dengan suara seperti itu, kata Sunhaji kepada awak media di kediamannya di Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Rabu, 4 Desember 2024.

Sunhaji bercerita, penghasilannya malam itu hanya Rp 35 ribu, sebagian ia gunakan untuk membeli bensin untuk sepeda motornya dan sisanya untuk kebutuhan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *