Titik Kumpul – Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI akhirnya mengambil keputusan yang terbilang mengejutkan terkait keberadaan Detasemen Pengintaian Keamanan Udara (Denpandutaikam).
Salah satu pasukan khusus yang sangat rahasia akhirnya menghilang dari dunia militer karena unit induknya memutuskan untuk dibekukan, dilikuidasi, atau dibubarkan.
Denpandutaikam yang dibekukan milik Brigade Infanteri (Brigif) Raider III/Tri Budi Sakti Divisi Infanteri 3 Kostrad.
Berdasarkan informasi resmi yang disiarkan Titik Kumpul Militer Kostrad pada Jumat, 6 Desember 2024, departemen yang baru dibentuk empat tahun lalu itu harus dibekukan sebagai bagian dari langkah reformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di lingkungan TNI AD.
Penundaan Denpandutaikam ini dilakukan dengan upacara militer yang dilakukan Danbrigif 3/TBS, Letkol Gustiwan Ferdianto, di Lapangan Okatanbilang, Kariango, Sulawesi Selatan.
Pekerjaan pasukan rahasia berseragam hitam itu resmi rampung setelah Kapten Inf Rendi Hardika Putera menyerahkan tunggul satuan tersebut kepada Letkol Inf Gustiawan Ferdianto.
“Terima kasih atas kesetiaan dan pengorbanannya. Kepada Komandan Satuan: Kembangkan personel baru untuk terus berkontribusi maksimal,” kata Letkol Gustiawan Ferdianto.
Karena sudah dibekukan, tidak ada lagi kegiatan yang disebut Denpandutaikam. Dan prajurit TNI yang pernah bertugas di detasemen dipindahkan ke satuan lain dengan pangkat Brigif 3/TBS.
Denpandutaikam berdiri pada tahun 2020, departemen ini dibentuk sebagai ujung tombak Operasi Lalu Lintas Udara (OPS Linud). Ia ditugaskan sebagai tim insinyur di Grup Front Operasi Lintas Udara (KDOL).
Personel Denpandutaikam bukan sekadar prajurit biasa. Hanya orang-orang yang memenuhi syarat dan personel intelijen tingkat lanjut yang dapat bergabung. Sebab Denpandutaikam wajib melakukan operasi udara malam.
Baca: Nyawa Panglima Perang OPM Tanah Merah, Prajurit Buaya Putih TNI Kostrad Diganjar Kenaikan Pangkat Luar Biasa