Jakarta, Titik Kumpul – Timnya masih mengerjakan penelitian tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan para pengemudi ojek online, termasuk taksi online, tidak masuk dalam daftar sasaran penerima subsidi BBM. BBM bersubsidi akan difokuskan pada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum.
Tak heran jika pernyataan tersebut mendapat banyak tentangan dari para pengemudi ojek. Namun kini, Bahlil mengatakan, pengemudi ojek bisa tetap menikmati BBM bersubsidi melalui program mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ojol akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil dilansir Antara, Kamis, 5 Desember 2024.
Menteri Bahlil mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan kajian (latihan) untuk membedakan kendaraan berbahan bakar minyak dan yang bukan, karena program subsidi BBM untuk transportasi disalurkan kepada kendaraan bernomor kuning atau angkutan umum.
“Terkait ojol yang saat ini kuat, kita sedang memikirkan bagaimana kita bisa memisahkan pelat hitam di bisnis ojol dengan yang tidak,” ujarnya.
Bahlil menjelaskan, program pemberian subsidi BBM kepada UMKM akan dilakukan dengan cara mendorong atau menurunkan harga barang, bukan dengan bantuan keuangan langsung (BLT). Saat ini kelompok tersebut sedang menunggu pengumpulan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penyusunan data subsidi BBM agar sesuai dengan target.
“UMKM semua kemungkinan akan disubsidi secara materi. Jadi kalau minyak, kita tidak akan konversi ke BLT,” ujarnya.