Jakarta, Titik Kumpul – Pengacara Hotman Paris kini mendukung Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanti atau lebih dikenal Teh Novi yang kini berjuang melawan pengacara Alvin Lim. Hotman menilai tudingan Alvin Lim terhadap Teh Novi sudah melampaui batas kewajaran.
“Dia (Teh Novi) bukan klien saya, tapi dia curhat ke saya kalau isi videonya orangnya tidak manusiawi, keterlaluan. Menuduh orang mucikari, menuduh orang jual beli anak ODGJ, itu saja. terlalu jauh,” kata Hotman Paris. Lanjutkan, bukan?
Alvin Lim yang sudah dikenal dengan berbagai kontroversinya sebelumnya telah dilaporkan ke polisi. Salah satu kasus yang dikutip Hotman Paris adalah dugaan penipuan identitas.
Sebenarnya orang ini punya kasus di Mabes (Polri) karena banyak dilaporkan ke jaksa. Orang yang mengoceh dan mengaku anak 9 naga itu pernah dipenjara, kata Hotman.
Hotman juga menjelaskan, Alvin Lim divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus penipuan identitas yang digunakan untuk mendapatkan klaim asuransi.
“Dia pernah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus dugaan pemalsuan KTP untuk mendapatkan klaim asuransi. Telah dijatuhkan hukuman pidana,” kata Hotman Paris.
Hotman Paris pun berharap Teh Novi berani melaporkan Alvin Lim ke pihak berwajib atas tuduhan tak berdasar tersebut.
“Kami berharap Novi berani memulai proses hukum, karena hanya pengacara yang mumpuni yang berbicara dan membawa bukti,” ujarnya.
Perlu diketahui, ini bukan pertama kalinya Hotman Paris mengkritik Alvin Lim. Ia juga sebelumnya sempat mengejek Alvin Lim yang pernah berjanji akan memberinya uang mobil senilai Rp 3 miliar jika Teh Novi berani menyiramkan cairan asam ke wajahnya.
“Saya punya mobil seharga Rp 3 miliar, lho, digarasi 30 tahun dan di dalam mobil saya ada Rp 20 miliar, kenapa bilang begitu? Hadiahnya berapa miliar? Cuma Rp 1,3 miliar dan itu hilang dalam satu hari di Plaza Indonesia,” canda Hotman Paris di lain waktu.