Depok, Titik Kumpul – Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, M.Eng., IPU, mengambil langkah tegas untuk meningkatkan hasil evaluasi akademik program doktor Sekolah Kajian Strategis dan Global (SKSG). Berdasarkan Laporan Tim Peneliti Pengawasan Tiga Dharma Perguruan Tinggi tanggal 31 Oktober 2024 dan Laporan Audit Akademik Badan Mutu Akademik (BPMA) UI tanggal 2 Desember 2024, UI resmi membentuk Tim Peningkatan Mutu Akademik SKSG (PPMA).
Pembentukan tim ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 2724/SK/R/UI/2024, tanggal 10 Desember 2024, dengan masa kerja efektif 10 Desember 2024 sampai dengan 9 Januari 2025.
“Pembentukan tim ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Indonesia untuk meningkatkan mutu akademik di SKSG agar memenuhi standar nasional dan internasional,” kata Rektor UI pada Rabu, 11 Desember 2024.
Tim SKSG PPMA dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Sigit P. Hadivardoyo, DEA., dibantu oleh seorang sekretaris dan lima orang dosen. Tim SKSG PPMA mempunyai beberapa tugas pokok berdasarkan keputusan pembentukan, antara lain merumuskan kebijakan, pedoman dan program kerja terkait penjaminan mutu akademik, merumuskan standar mutu akademik dalam berbagai aspek seperti kurikulum, proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik pada program doktor SKSG.
Tim juga akan menyusun strategi untuk meningkatkan capaian mutu akademik sesuai standar nasional dan internasional, serta menyampaikan laporan berkala kepada Rektor UI.