Titik Kumpul – Mereka tak hanya berhasil melumpuhkan beberapa pimpinan Kelompok Separatis Teroris (KST) OPM, namun juga menangkap satu orang Satgas Mobile Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 323/Buaya Putih, Kostrad, TNI Angkatan Darat. gimbal yang dicari polisi.
Buronan yang ditangkap pasukan elit Kostrad bukanlah orang biasa; Dia adalah anggota KST OPM, dengan kejahatan sadis. Polisi telah menyelidikinya selama bertahun-tahun. Namun petugas perlindungan data tidak pernah tertangkap.
Berdasarkan informasi resmi Satgas Yonif Raider 323/Buaya Putih yang dirilis Titik Kumpul Militer pada Kamis, 12 Desember 2024, anggota OPM yang ditangkap tersebut merupakan salah satu anggota OPM yang menyerang misi TNI. Dia juga bertanggung jawab atas pembakaran institusi publik dan pembunuhan tukang ojek.
Anggota OPM tersebut ditangkap beberapa hari lalu oleh Pasukan Buaya Putih Kostrad di Distrik Ilaga, Kawasan Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penangkapan berlangsung menegangkan karena buronan tersebut berusaha melarikan diri saat disergap oleh prajurit TNI.
“Tersangka sudah lama menjadi sasaran operasi. Setelah mendapat informasi yang memadai, kami langsung mengambil tindakan untuk menangkapnya,” kata Kepala Bidang Intelijen Unit Buaya Putih Lettu Tommy Pradana.
Sementara itu, Komandan Satuan Buaya Putih Letkol Inf Tri Wiratno mengatakan, penangkapan buronan tersebut merupakan bukti TNI tidak akan menindak siapapun yang mengganggu keamanan dan mengancam nyawa masyarakat.
“Kami bertekad segala tindakan yang mengancam keamanan nasional akan ditangani secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata lulusan Akademi Militer ARUPADATU ini. Usai ditangkap, buronan tersebut langsung diserahkan ke polisi oleh Paguyuban Buaya Putih Kostradi untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca: 2 Jenderal Kostrad Tinjau Kompleksnya Taktik Tempur Pasukan TNI Pandawa