Tangsel, Titik Kumpul – Mengingat pemerintah belum menerapkan kebijakan tersebut, promosi kendaraan hybrid masih menjadi topik hangat.
Hal ini sangat menarik, apalagi mobil hybrid merupakan bagian dari transisi menuju elektrifikasi. Kendaraan ini diklaim mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan dengan memadukan mesin bensin dan baterai.
Sekadar informasi, saat ini ada beberapa pabrikan yang menawarkan beragam pilihan kendaraan hybrid kepada konsumen yang saat ini berada di era elektrifikasi.
Selain itu, tersedianya insentif dapat memudahkan masyarakat membeli kendaraan hybrid dengan harga lebih murah.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Irlanga Hartarto menegaskan, kombinasi insentif tersebut tidak perlu dipertanyakan lagi.
Menurutnya, ada hal penting lain yang harus diperhatikan oleh produsen mobil, khususnya penyedia mobil hybrid di Indonesia.
“(Soal insentif gabungan), yang penting jadi yang pertama melakukannya, jangan asal minta insentif. Negara butuh pemasukannya,” ujarnya seperti dikutip Titik Kumpul di ICE BSD Tangerang Selatan baru-baru ini.
Setelahnya, Menko Perekonomian kembali menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah banyak memberikan kemudahan pada industri otomotif.
“Kami sudah sering memberikan fasilitas termasuk Pajak Pertambahan Nilai Negara (PPN DTP) untuk kendaraan (industri) termasuk BEV (Battery Electric Vehicle/Kendaraan Listrik Berbasis Baterai),” kata Irlanga.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, penggerak hybrid Airlanga belum dibahas di pemerintahan.
“Nanti kita bahas (insentif hybrid),” ujarnya. Saat ini isu tersebut tidak dibicarakan, termasuk mobil listrik.
Ia pun melanjutkan, pihaknya memahami insentif di bidang otomotif masih terbatas.
Pada akhirnya beliau berkata: Nampaknya untuk mobil, kami melihat penerapan berkendara masih terbatas.