Selain Aniaya Karyawan Toko Roti, GSH Pernah Banting Ibunya Sampai Patah Tulang Lengan

Jakarta, Titik Kumpul – Pelaku penganiayaan terhadap pekerja toko roti, George Sugama Halim (GSH) disebut memiliki kecerdasan emosional (EQ) atau kecerdasan emosional yang terbatas.

Selain menganiaya seorang perempuan pegawai toko roti, Dwi Ayu Dharmawati (AYAH) di tempat usaha orangtuanya, disebutkan pula bahwa GSH juga pernah menganiaya anggota keluarganya.

Ketidakmampuan GSH mengendalikan emosi menyebabkan ibunya, Linda Pantjawati, mengalami patah lengan akibat dipukul oleh anaknya.

Titik Kumpul mengetahui hal tersebut melalui postingan Instagram di akun resmi toko roti Lindayes Patisserie and Coffee yang dibagikan pada Senin, 16 Desember 2024.

“Kekerasan ini tidak hanya terjadi pada korban DAD, tetapi juga dialami oleh pemilik usaha dan anggota keluarganya,” tulis Lindayes Patisserie and Coffee.

Misalnya pemilik perusahaan ini (Linda Pantjawati) pernah mengalami patah lengan dan memar akibat dipukul George Sugama Halim, lanjutnya.

Selain ibunya, GSH juga melakukan kekerasan terhadap adik laki-lakinya hingga mengakibatkan luka di kepala seperti yang dianiaya oleh AYAH.

Namun meski kerap menjadi korban GSH, pihak keluarga enggan membawa kasus tersebut ke pengadilan.

“Sebagai seorang ibu, meski menjadi korban, pengusaha kesulitan memperlakukan anaknya secara sah karena cinta,” kata mereka.

Terakhir, mereka menyatakan siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Pada saat yang sama, kami meminta maaf kepada para korban DAD dan siapapun yang terlibat yang merasa dirugikan.

“Kami berkomitmen mendukung penyelidikan yang dilakukan polisi. Kami juga ingin menekankan bahwa tidak ada seorang pun di wilayah kami yang menginginkan kekerasan seperti ini terjadi,” kata mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan kepada masyarakat. Kami bertekad untuk terus memantau kasus ini hingga selesai,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *