Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong Serahkan 71 Bukti dan Hadirkan 10 Saksi

JAKARTA, Titik Kumpul – Sidang cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven digelar hari ini, Rabu, 4 Desember 2024, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang beragenda pembuktian itu, Baym hadir langsung didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan Paula Verhoeven tak hadir.

Saat dikonfrontasi usai persidangan, Fahmy Bachmid mengatakan Baim menghadirkan 71 alat bukti.

Jadi alat bukti yang diserahkan sebanyak 71 alat bukti, sebagian besar berupa video. Alat bukti yang meliputi bukti tertulis dan alat bukti visual ada 71 alat bukti, kata Fahmi Bahmid. Mari kita lanjutkan dengan menelusuri seluruh artikel di bawah ini.

Selain menghadirkan 71 alat bukti, Baim menghadirkan 10 orang saksi dan 3 orang saksi ahli dalam kasus perceraian terhadap Paula Verhoeven. Bay juga tidak mau bermain.

“Ada sekitar 10 orang saksi dan 3 orang ahli,” kata Fahmy.

“Sidang selanjutnya akan pembuktian dan saksi, dan saya akan hadirkan 3 orang ahli. Mengomentari permasalahan yang ada saat ini tidak main-main,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Baym menyampaikan harapannya agar proses perceraian antara dirinya dan Paula bisa diselesaikan secepatnya secara damai.

Sejak awal, Baik bertekad mengakhiri pernikahannya dengan Paula secara baik-baik. 

“Ya (saya ingin cepat selesai). Dan kami ingin menyelesaikan dengan baik, kami ingin menyelesaikan dengan baik dari awal,” kata Baim Wong.

Sekadar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 2018 lalu. Baym menceraikan Paula ketika dia berusia 6 tahun dan mereka dikaruniai dua orang anak.

Perkara perceraian tersebut didaftarkan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. 

Hingga kini persidangan masih berjalan dan hak asuh anak belum jatuh ke salah satu pihak, Baim atau Paula. Saat ini, bocah tersebut tinggal bersama Baim Wong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *