Maluku Utara, Titik Kumpul – Direktur Polairud Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Hariyatmoko menjadi sorotan setelah muncul postingan di media sosial TikTok yang mengkritik kinerjanya.
Unggahan tersebut dibagikan oleh akun @harihari7991 pada Senin, 9 Desember 2024. Pengunggah menyebut mereka anggota Polairud Polres Malut yang muak dengan kelakuan Kombes Hariyatmoko.
Dalam keterangan yang diunggah, Hariyatmoko dituding kerap menggelapkan anggaran minyak kapal patroli tersebut. Selain itu, Hariyatmoko juga dituding sering memakan biaya perawatan dan perawatan kapal patroli tersebut.
Pengunggah juga menyebut rumah mewah milik Kombes Pol Hariyatmoko. Diduga, rumah yang terletak di Kota Sabia itu dibangun dengan uang hasil korupsi Dana Kombes Pol Hariyatmoko.
Meski menuai kontroversi, Kombes Hariyatmoko pernah menjadi peserta didik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997. Ia diangkat menjadi Direktur Dirpolairud Polda Sumut pada 5 Januari 2024. Saat itu menggantikan Kombes Pol Mugi Sekar Jaya.
Sebelum menduduki jabatan saat ini atau saat masih menjadi AKBP, Hariyatmoko merupakan Wakil Direktur Polairud dan Polda Banten.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN) pada Kamis 19 Desember 2024, Hariyatmoko melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 276 juta.
Total aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah di Sleman, Yogyakarta dan sebuah mobil Toyota Kijang Innova tahun 2004 senilai Rp 50 juta.
Berikut rincian harta kekayaan Hariyatmoko: Tanah seluas 357 m2 di Kabupaten/Kota Sleman, Lainnya Rp 200.000.000 Tanah seluas 693 m2 di Kabupaten/Kota Sleman, penghasilan pribadi Rp. 200.000 Toyota Kijang Innova G Tahun 2004, Uang Sendiri Rp. 50.000.000 Kas dan setara kas Rp. Totalnya Rp 26.000.000. 276.200.000