Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 16 Desember 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat berkendara di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang ke salah satu perangkat SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya.

Seperti dilansir Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, Senin, 16 Desember 2024, harga mobil SIM keliling pertama di wilayah Jakarta ada di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan.

Saat ini layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta Pusat dapat diperoleh di Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.

Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang KTP membayar pajak SIM keliling di Grand Mall Cakung. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Jadi bagi masyarakat Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIMnya bisa datang ke fasilitas SIM keliling yang terletak di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal yang tokonya buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bekasi, fasilitas SIM keliling disediakan di Mitra 10 Jatiasih. Ingat, waktu kerjanya sangat singkat yaitu antara pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Kartu SIM Keliling untuk warga Kabupaten Bogor ada di Mall Cileungsi, dan Kota Bogor di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam kerja antara pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya menawarkan program perpanjangan SIM A dan C dan dapat dilakukan sebelum kehabisan.

Syarat penambahan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM dan SIM lama, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan dan hasil psikologis.

Biaya perpanjangannya sebesar Rp 80 ribu untuk Perpanjangan SIM dan Rp 75 ribu untuk perluasan SIM C, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bebas Pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *