Resmi Cerai dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder Ngaku Lebih Hati-hati Pilih Pasangan

JAKARTA, Titik Kumpul – Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini telah bercerai. Dulu, proses perceraian antara Kim dan Edward terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, hingga keduanya resmi bercerai pada 29 November 2024.

Usai resmi bercerai, Kimberly mengaku mendapat banyak DM yang memintanya menikah. Meski demikian, perempuan kelahiran Jakarta ini nampaknya tak ingin terburu-buru untuk kembali memiliki rumah tangga. Kini ia mengaku ingin fokus pada anak dan kariernya terlebih dahulu. Gulir ke bawah untuk cerita lengkapnya, check it out!

“Belum (kami belum tanggapi lamaran DM). Sekarang kita bisa fokus pada diri kita sendiri, memperbaiki diri, terus fokus pada anak-anak yang insya Allah akan pulang ke rumah. Tahun depan sekolah, kerja, dapat uang , itu saja,” kata Kimberly Ryder di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024. 

Kim hanya berharap yang terbaik untuk calon belahan jiwanya. Ia pun mengaku lebih berhati-hati, apalagi kini ia sudah memiliki dua orang anak. Kim mencari pria yang juga bisa dengan jujur ​​mencintai dan menerima anak-anaknya.

“Iya kita berharap yang terbaik saja. Nanti kita juga lebih hati-hati dalam memilih, karena sekarang bukan hanya saya saja, ada dua anak,” ujarnya.

Kimberly tidak memiliki tujuan pernikahan setelah perceraian. Hanya saja Kim ingin mengetahui lebih banyak tentang pria yang kelak akan menjadi suaminya. 

“Tidak ada gunanya menikah, Anda hanya perlu mengenal orangnya lebih baik,” kata Kimberly. 

Kimberly bersyukur karena mendapat banyak dukungan dari orang-orang terdekatnya, seperti keluarga dan sahabat.

“Alhamdulillah saya bersyukur sekali karena saya mempunyai support system berupa ibu saya, ayah saya, adik laki-laki saya, keluarga saya di rumah, paman saya, bibi saya, sepupu saya, segala macam hal yang banyak membantu saya. juga, jadi ya, aku bersyukur,” pungkas Kimberly Ryder.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *