Jakarta, Titik Kumpul – Kasus dokter kecantikan palsu Ria Beauty kembali menjadi sorotan setelah terungkapnya hal baru yang menghebohkan publik. Karena pengerjaannya belum selesai, banyak fakta yang ada dalam kasus ini.
Polisi menangkap seorang dokter cantik bernama Ria Agustina. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Lantas apa yang sebenarnya terjadi dengan dokter kecantikan palsu Ria Beauty? Dihimpun Titik Kumpul Rabu 18 Desember 2024 Dari sini banyak fakta baru, salah satunya polisi yang menangani kasus tersebut telah dimutasi.
1. Ria Agustina ternyata bukan dokter yang baik
Kebenaran yang pertama, Ria Agustina bukanlah seorang dokter cantik, melainkan seorang dokter yang mengesankan. Ia diketahui mengunggah kebiasaan kecantikannya di media sosial.
Namun ternyata Ria bukanlah seorang ahli kecantikan dan tidak memiliki gelar sarjana di bidang tata rias, melainkan hanya lulusan bidang perikanan. Padahal, dia bukanlah seorang petugas medis atau petugas medis.
2. Proses penangkapan
Awalnya, polisi mendapat informasi terpercaya dari masyarakat tentang praktik kecantikan Ria Beauty yang menyediakan layanan panggilan di kota tempat tinggal pasien. Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap pasien Ria.
Polisi segera mengunjungi kamar hotel. Belakangan, polisi melakukan penyelidikan di sana. Dari penemuan tersebut ditemukan roller bekas, krim serum, dan anestesi.
3. Produk serum dan krim tidak memiliki izin edar
Faktanya, berdasarkan hasil penelitian, alat dermaroller yang digunakan untuk pengobatan tidak memiliki hak edar. Rhea juga menggunakan serum yang dijual bebas BPOM.
Hasil penyelidikan awal, alat derma roller tersebut tidak memiliki izin edar dan krim anestesi juga tidak memiliki izin edar, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Weera Satya Triputra.
4. Bahan dan produk diterima dari luar negeri
Diketahui, produk kecantikan tanpa izin yang digunakan Ria Agustina, pemilik Ria Beauty Clinic, ternyata berasal dari luar negeri, yakni Korea dan Jerman.
Vira mengatakan, produk yang digunakan sebaiknya mengikuti anjuran dokter. Sayangnya, dokter palsu itu tidak berhasil. Ria kini telah dikurung atas perbuatannya.
Yang jelas produk yang digunakan merupakan obat kuat yang hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, dan salah satunya bukan produk Indonesia, ujarnya.
5. Kasusnya diserahkan ke polisi
Kabar terkini dari kasus dokter kecantikan palsu ‘Ria Beauty’, kasusnya sudah dilimpahkan ke polisi. Diketahui, penanggung jawab pekerjaan tersebut adalah Komisaris Syarifah Chaira Sukma
Kompol Sirifa, mantan Kasubdit Pemuda, Anak, dan Perempuan Bareskrim Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Plt Kepala Satuan Bina Masyarakat Polres Metro Bekasi.