Jakarta, Titik Kumpul – Tata kelola perusahaan yang baik (GCG), antikorupsi, dan anti-fraud diyakini menjadi faktor kuat dalam meningkatkan kepercayaan investor karena menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), setiap organisasi dapat kehilangan 5% dari total pendapatannya setiap tahun karena penipuan.
Tindakan curang akan meningkatkan perekonomian dengan biaya yang besar, sehingga menimbulkan kerugian tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi organisasi yang tidak melaksanakannya.
Seperti yang dilakukan Patra Jasa dalam penerapan GCG. CEO Patra Jasa Ray SM Daulay mengaku selalu mengadakan acara untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemahaman GCG, pemberantasan korupsi dan penipuan di lingkungan bisnis.
“Kami melakukan PDAC (Plan-Do-Action-Check) pada saat penerapan GCG di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan atau penerapan GCG merupakan bagian dari rencana jangka panjang perusahaan, hasil asesmen dan evaluasi penerapan GCG di Patras “Pelayanan sudah membaik”, demikian keterangan resmi pada Sabtu, 21 Desember , 2024.
Menuju penghujung tahun 2024, PT Patra Jasa kembali mencatatkan prestasi di Indonesia Good Corporate Governance Award 2024. Berdasarkan penilaian Dewan Juri dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI), Patra Jasa mendapatkan penghargaan Indonesia Trusted Company Kategori 2024 diterima langsung dari Presiden Direktur Patra Jasa Ray SM Daulay.