Jakarta, 15 Februari 2024 – Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kendaraan (STNK) pada masa Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024 tetap seperti biasa.
Meski terdapat penyesuaian jadwal di berbagai gerai Samsat pada 12-15 Februari 2024 untuk fokus pada keamanan pemilu, namun masyarakat tidak perlu khawatir.
Dikutip Titik Kumpul Otomotiv dari situsnya
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut dapat diperpanjang di Satpas Daan Mogot dan Satpas DKI Jakarta lainnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan online dengan menghindari antrean di gerai Samsat, membawa dokumen lengkap saat pengajuan SIM dan STNK, serta mematuhi protokol kesehatan di area layanan.
Berikut daftar petugas keamanan SIM di DKI Jakarta:
1. Satpas Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng
2. Polres Jakarta Pusat: Jalan Landasan Pacu Seksi A5 Nomor 1, Kemayoran
3. Satpas Jakarta Utara : Jalan Gorontalo No.80, Tanjung Priok
4. Satpam Jakarta Selatan : Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
5. Satpas Jakarta Timur : Jalan DI Panjaitan No.55, Kebon Nanas