JAKARTA, WIWA – Alia Massaid akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi yang dibuatnya. Ujian dijadwalkan pada Kamis 29 Agustus 2024.
Informasinya akan diberikan pada 29 Agustus, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Shyam Indradi, Senin, 26 Agustus 2024. Gulir ke depan.
Tak hanya Alia, suaminya Tariq Halilinter juga akan dites di hari yang sama. Tariq menjadi saksi atas laporan yang diberikan istrinya.
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan tiba pada tanggal 29,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Alia Massaid mengajukan pengaduan ke polisi setelah menjadi korban penipuan. Hal ini menyusul pemberitaan dirinya yang disebut ‘hamil di luar’ di akun media sosial.
Laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Reporter AM, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Shyam Indradi, Minggu, 25 Agustus 2024.
Pada 28 Juli 2024, pemberitaan bermula ketika akun TikTok @esmeralda_9999, @medialestar, dan akun YouTube @infomedia3180 membuat konten yang menuduh Alia ‘hamil di luar nikah’.
Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan bahwa pelapor hamil di luar nikah padahal selama ini pelapor belum hamil. Bahkan saat ini pelapor sedang menstruasi sehingga membuat pelapor malu dan merasa tidak bermartabat sebagai seorang pelapor. wanita itu diserang,” katanya.