Ada Perubahan Pelat Nomor di 3 Wilayah Ini

Jayapura, Titik Kumpul – Tahun ini, tiga provinsi di Papua resmi mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor kendaraan. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

Perubahan pertama terjadi di barat daya Papua pada bulan Mei. Pemprov Papua Barat Daya mengumumkan kode plat nomor yang sebelumnya PB diubah menjadi PY. Namun kode PB masih digunakan untuk pelat nomor kendaraan di Provinsi Papua Barat.

Selain itu, pemerintah provinsi Papua Selatan melakukan perubahan serupa pada bulan Juli. Kode plat nomor kawasan ini yang tadinya PA kini diubah menjadi PS. Namun kode PA masih digunakan untuk kendaraan di Provinsi Papua.

Perubahan terbaru datang dari Papua Tengah. Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi mengganti kode plat kendaraannya dari PA menjadi PT.

Penggunaan kode PT di Papua Tengah resmi bermula dari penyerahan plat nomor PT 1 kepada Plt Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Papua pada 19 Agustus lalu.

Rebekah Haluk menjelaskan, perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian pemerintahan dan jati diri daerah.

PT artinya Papua Tengah, jadi ini bagian dari penyesuaian administrasi dan identitas daerah, katanya, dikutip Titik Kumpul di situs Korlantas Polri, Kamis, 22 Agustus 2024.

Perubahan kode plat nomor di ketiga provinsi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan, yang seperti provinsi besar lainnya seperti Jakarta dan Jawa Barat, merupakan salah satu sumber pendapatan utama.

Pemerintah daerah berharap perubahan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *