Titik Kumpul – Persik Kediri melaporkan ke Satgas Anti Mafia Sepak Bola terkait dugaan mencetak gol pada laga timnya melawan Bhayangkara FC.
Hebatnya, Bhayangkara yang berada di zona degradasi meraih kemenangan sensasional 7-0 atas Persik.
Manajemen Persik menduga ada faktor non teknis yang melatarbelakangi hasil tersebut. Oleh karena itu, manajemen Persik meminta Satgas Mafia Sepak Bola mengusut tuntas pertandingan tersebut.
Anggota Satgas Akmal Mehrli mengatakan kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024, “Kami mengapresiasi manajemen Persik yang proaktif mengirimkan surat laporan pertandingan tersebut. Satgas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.”
Akmal akan menyampaikan laporan ini ke Satgas Mafia Sepak Bola bentukan Polri. Akmal berharap laporan ini bisa segera diusut dan pelakunya ditemukan. “Temuannya akan segera diteruskan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ditanya soal beberapa pemain yang diduga kuat keterlibatannya, Akmal mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. Akmal mengatakan, seluruh bukti akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk proses hukum.
“Informasi yang diterima akan terus dikembangkan dan dicari informasinya dari pelaku dan pihak terkait,” ujarnya.
Dari hasil laporan lapangan, satgas mendapat informasi adanya orang mencurigakan di tribun penonton saat pertandingan berlangsung.
Akmal mengatakan, pria tersebut diduga sebagai pelari yang menjadi perantara bandar judi untuk menyelesaikan skor. “Satgas sedang mengawasi satu orang mencurigakan yang ada di tribun penonton saat pertandingan. Sosok itu tidak dikenal di kalangan sepak bola nasional,” kata Akmal.
Tak hanya laga Bhayangkara vs Pesik, satgas juga sedang mengevaluasi beberapa laga lain yang mencatatkan skor tidak normal. Satgas mengimbau klub-klub yang mencurigai adanya kejanggalan agar mengikuti arahan Persic.
Satgas mengatakan, “Karena ada indikasi hasil beberapa pertandingan lainnya anomali signifikan. Oleh karena itu, kami mendorong klub-klub mengikuti inisiatif Persic untuk melaporkannya ke pihak berwajib.”