Ada yang Janggal Polisi Geleng-geleng Kepala Lihat Honda BeAT Ini

VIVA – Semua kendaraan harus memiliki tanda pengenal atau TNKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor). Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bagi masyarakat umum, nomor telepon yang digunakan merupakan kombinasi huruf hitam dan empat angka putih. Namun, mereka juga bisa membuat pelat khusus dengan beberapa nomor.

Akibatnya tarif pajak menjadi lebih mahal, namun biasanya mobil mewah atau roda dua bisa ditemukan dengan plat nomor khusus atau nomor khusus tergantung nomor yang dibutuhkan.

Sebaliknya sepeda motor dengan nomor seri khusus jarang ditemukan, apalagi jika sepeda motor tersebut tidak tergolong mewah karena digunakan oleh banyak orang.

Oleh karena itu, tak heran jika petugas kepolisian Satlantas Pandeglang geleng-geleng kepala saat melihat pengguna Honda BeAT menggunakan pelat nomor dua digit berwarna putih.

Berdasarkan postingan Instagram @satlantaspolres_pandeglang, seorang polisi lalu lintas menghentikan pengguna Honda BeAT di Alun-Alun Serang Pandeglang, Banten.

Tujuan petugas menghentikan sepeda motor otonom sang miliuner karena pelat nomornya ditemukan aneh, yakni P 54 NGE.

Ternyata, kendaraan berinisial P berasal dari Banyuwangi, Besuki, Bondowoso, Jamber, dan Situbondo. Sebaliknya khusus wilayah Pandeglang harusnya A karena termasuk wilayah Banten.

Kode areanya memang tidak menonjol, namun dua angka dan tiga huruf di belakangnya bisa diartikan sebagai “Sange” yang merupakan wujud nafsu atau nafsu dalam dialek atau bahasa sehari-hari.

Dikutip Sabtu 29 Juni 2024: P 5312 Lihat, cuma ada di situ.

Dilihat dari motor bekasnya, desain bagian belakang dan interior Honda BeAT Street akan diproduksi pada tahun 2020 atau generasi sebelumnya pada awal tahun 2024. Sepeda motor ini menggunakan sasis eSAF.

Pada dasarnya sama dengan BeAT biasa, namun gaya ini didesain seperti skutik pesaing Yamaha X-Ride, dengan mesin 110cc yang supercharged.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *