Agoda dan Airbnb Aman, Trivago Terancam Diblokir Kemenkominfo

Titik Kumpul Tekno – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, masih ada dua online travel agency (OTA) yang belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik.

“Kami baru memberitahukan tiga (OTA) dan satu sudah terdaftar, jadi kami tunggu dua lagi,” ujarnya, Jumat malam, 15 Maret 2024, di Jakarta. Ada dua OTA yang tidak terdaftar sebagai PSE yaitu Klook.com dan Trivago.co.id.

Semuel mengatakan, dirinya memberikan waktu sepuluh hari kerja terhitung sejak 14 Maret untuk segera mendaftarkan kedua OTA tersebut sebagai PSE di Indonesia.

Jika tidak mendaftar dalam jangka waktu yang ditentukan, maka akan langsung diblokir. “Tentu akan kami hentikan dan tidak ada keraguan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tegasnya.

Sebelumnya, pada 8 Maret lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan teguran kepada enam OTA asing yang beroperasi di Indonesia namun tidak mematuhi aturan untuk mendaftarkan layanannya sebagai PSE.

Dikatakan ada enam OTA yang disebutkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, yaitu Booking.com, agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id dan Expedia.co.id. Saat ini, Semuel menjelaskan, hanya tersisa dua OTA yang belum terdaftar sebagai PSE.

Ketentuan pendaftaran OTA sebagai PSE tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Swasta (PM Kominfo 5 / 2020).

Kebijakan Pendaftaran PSE pada hakikatnya adalah mekanisme pendataan oleh PSE penyedia layanan di Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang aman dan andal di Indonesia.

PSE swasta yang wajib mendaftar harus menyampaikan informasi antara lain identitas penyelenggara, nama sistem elektronik, URL situs resmi, jenis data pribadi yang diproses, lokasi pengelolaan atau pengolahan data. Dengan mendaftar, warga bisa mengetahui layanan apa saja yang ditawarkan PSE kepada mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *