Jakarta, Titik Kumpul – Korban serangan asam Agus Salim menyalahgunakan uang sumbangan Novianthi Pratiwi atau Novi selaku pemilik Yayasan Kemanusiaan Rumah Peduli.
Agus Salim pun mengaku menyisihkan uang sumbangan yang seharusnya ia gunakan untuk pengobatan matanya yang rusak akibat air asam untuk membantu melunasi hutang keluarganya yakni Neneng Sumiyati atau akrab disapa Wawa.
Alasan Agus memberikan sebagian uang sumbangan kepada Wawa adalah sebagai hadiah karena Wawa sudah merawat Agus sejak kecil.
“Sebelum menerima bantuan, Wawa sudah merawat Agus, merawat Agus di rumah sakit dan bolak-balik, tidak ada saudara atau anggota keluarga Agus yang lain kecuali Wawa,” kata Agus dengan suara bergetar. dikutip dari akun Instagram. @pembasmi.kehaluan.real pada hari Sabtu, 2 November 2024.
Agus pun mengaku, hanya Wawa yang menyemangati dirinya saat ia mulai merasa tertekan dan stres akibat rusaknya matanya akibat disiram cairan keras oleh para pekerja di tempat kerjanya.
“Jadi Agus mengira dia (Wawa) karena dia yang mengasuh Agus dari kecil, ini tagihan Agus, Agus tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjut Agus.
Uang hibah yang diberikan kepada Wawa, lanjut Agus, digunakan untuk melunasi utang rumah Wawa.
“Itu untuk melunasi rumahnya karena terlilit hutang,” ujarnya.
Tindakan Agus pun menuai kontroversi karena sebagian netizen menilai para donatur yang mendonasikan uang kepada Agus melalui yayasan Novi adalah untuk keperluan pengobatan Agus dan bukan untuk mengganti biaya keluarga Agus.
“Itu masalahmu, pencuri, jika kamu ingin mengembalikan Bud dengan uang hasil jerih payahmu. Bukan uang sumbangan yang disiram air,” tulis komentar akun @veni_se_nyo.
“Agus agus, masyarakat berdonasi untuk kesembuhanmu, bukan untuk melunasi hutang Wawa. Gus lho ya Tuhan, jangan bilang aku akan jadi tamu di podcast TV ya guys!
Neneng Sumiyati atau Wawa pun mengaku sumbangan Agus sebesar Rp95 juta disisihkan untuk melunasi utang bank.
“Yang 95 juta rupiah itu untuk bayar utang, utang bank,” kata Wawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
FYI, perselisihan donasi korban serangan asam Agus dengan YouTuber sekaligus pemilik Yayasan Bantuan Kemanusiaan Novianthi Pratiwi berbuntut panjang.
Pasalnya, Novianthi Pratiwi atau akrab disapa Novi Tea yang berinisiatif mengumpulkan sumbangan untuk pengobatan Agus karena matanya rusak akibat olesan asam oleh bawahannya di tempat kerja, justru melaporkan Novi.
Dalam bentuk uang sumbangan Rp. 1,5 Miliar, namun melalui podcast Denny Sumargo pada 24 September 2024. Dana tersebut sebenarnya dikumpulkan untuk perawatan mata, namun Novi menemukan kejutan dalam transfer dari rekening Agus.
Novi meyakini Agus menyalahgunakan uang sumbangan yang seharusnya digunakan untuk berobat, namun malah disalahgunakan untuk melunasi utang dan ditransfer ke rekening anggota keluarga tanpa sepengetahuan Novi.
Sehingga Novi merasa punya kedok dan meminta agar uang sumbangan tersebut dikelola oleh yayasan agar tidak disalahgunakan.
Namun karena merasa nama baik Agus Salim tercoreng, ia dan pengacaranya, Farhat Abbas, melaporkan Novi ke polisi.
Laporan diterima nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 19 Oktober 2024. Pratiwi ditangkap karena pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan/atau pasal 310 dan pasal 311 KUHP juncto pasal 45 no.