JAKARTA – Hemofilia merupakan suatu kondisi yang membuat pendarahan sulit dihentikan. Pada kasus yang lebih parah, penderita hemofilia mungkin mengalami pendarahan spontan (pendarahan yang terjadi tanpa sebab yang jelas), serta setelah trauma atau pembedahan.
Kebanyakan penderita hemofilia adalah laki-laki. Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 penderita hemofilia di seluruh dunia. Bagaimana dengan Indonesia? Silakan dan cari tahu lebih lanjut!
Diperkirakan terdapat 27 ribu penderita hemofilia di Indonesia saja. Namun, pada tahun 2021, hanya sekitar 3.000 pasien yang didiagnosis dan terdaftar dalam laporan Federasi Hemofilia Dunia 2021.
Plt Presiden Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) Dr. dr. Novie Amelia Chozie, SpA(K), menegaskan pengobatan pasien hemofilia di Indonesia masih belum memadai.
“Hemofilia di Indonesia masih kurang terdiagnosis, dan pasien baru terdiagnosis setelah mengalami pendarahan hebat, yang dengan sendirinya memiliki risiko komplikasi, kecacatan, dan bahkan kematian yang lebih tinggi,” kata dr Novie pada Kongres Nasional (KONAS) ke-7. ) berjudul Pemerataan akses untuk meningkatkan diagnosis dan perawatan optimal hemofilia dan gangguan perdarahan lainnya di Indonesia.
“Saat ini baru sekitar 11 persen masyarakat Indonesia yang terdiagnosis hemofilia. Banyaknya permasalahan dalam diagnosis dan pengobatan hemofilia tentunya menyebabkan terjadinya komplikasi dan penurunan kualitas hidup pasien,” lanjutnya.