Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Dianggap Bawakan Lagu Tanpa Izin

CIANJUR – Musisi kenamaan Ahmad Dani menegur band Kotak karena merasa membawakan lagu tersebut tanpa izin. Peringatan tersebut disampaikan Ahmad Dani melalui postingan di Instagram pribadinya pada Minggu, 14 Juli 2024.

Ahmad Dani mengunggah tangkapan layar foto yang diambil dari unggahan di Instagram Story Grup Kotak. Unggahan tersebut menampilkan daftar lagu yang dibawakan Kotak di Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Juli 2024. Gulir ke bawah untuk mengetahui detail lengkapnya, yuk!

Dari daftar lagu tersebut, Ahmad Dani mengidentifikasi tiga lagu yang diduga dibawakan Kotak tanpa izin terlebih dahulu dari penciptanya. Ketiga lagu tersebut berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta dan Pelan-pelan Saja. 

Dalam caption unggahannya, Ahmad Dani menjelaskan bahwa menampilkan lagu ciptaan orang lain tanpa izin terlebih dahulu merupakan tindakan yang menunjukkan kurangnya etika dan melanggar undang-undang hak cipta.

“Mengimpor lagu ciptaan seseorang tanpa izin penciptanya merupakan tindakan tidak etis dan melanggar hukum hak cipta,” tulis Ahmad Dan dikutip Titik Kumpul pada Senin, 15 Juli 2024.

Lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Saja diketahui diciptakan oleh Posan Tobing, mantan anggota Kotak. Seperti yang diketahui, Boxes with Posts belum menemukan kejelasan terkait masalah hak cipta. 

Ahmad Dan juga tampaknya pernah menulis tentang Pozani di bawah kepemimpinannya. Postingan selanjutnya di kolom komentar unggahan Ahmad Dan memuat emoji api. Posan kemudian mengunggah kembali postingan Ahmad Dani ke Instagram story pribadinya.

Hingga artikel ini ditulis, Band Kotak beserta personel Tantri, Chua, dan Sela tidak menanggapi atau menanggapi alarm Ahmad Dani. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *