Jakarta, Titik Kumpul – Subsidi sepeda motor listrik Indonesia periode 2024 telah berakhir karena tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Melihat hal tersebut, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) berharap pemerintah segera memberikan kepastian pemberian subsidi.
Sebab sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019 untuk mempercepat program produksi kendaraan listrik baterai, industri kendaraan listrik mendapat insentif baik pajak maupun non pajak.
“Saya berharap subsidi terus berlanjut. Apapun namanya, apakah itu subsidi atau kompensasi, kita berharap bisa berhasil. Ini amanat Perpres Nomor 55 Tahun 2019, dimana industri kendaraan listrik harus mendapat insentif, baik pajak maupun non pajak,” ujarnya. Budi Setiadi, Ketua Umum Aismoli, dilansir Titik Kumpul di Jakarta Timur.
Apabila subsidi sepeda motor listrik berlaku pada tahun 2025, Budi berharap pemerintah bisa memperpanjang durasi pemberian insentif tersebut.
“Kami sudah memaparkan dokumen rencana, menawarkan subsidi ke pemerintah tahun depan. Ini berkaitan dengan waktu. Kadang, kalau bisa, tidak hanya satu tahun, paling tidak dalam jangka panjang. Agar industri mobil punya kepercayaan diri untuk bersiap.” dia menekankan.
Ditambahkannya: “Kalau setahun saja, tiba-tiba tahun depan berhenti lagi, ada perubahan lagi, jadi industri juga sangat bergantung pada kepastian. Jadi kami berharap yang pertama kali akan memakan waktu yang lama, mungkin idealnya 5 tahun.”
Budi juga berharap kisaran biaya pemberian subsidi sepeda motor listrik tidak terlalu jauh dari besaran yang diumumkan pada 2023-2024.
Berikutnya soal kisarannya ya, tidak jauh dari tahun 2023 sampai 2024 ya sekitar Rp 7 juta, ujarnya.
Dari segi kebutuhan, Budi mengatakan program subsidi yang dilaksanakan selama ini cukup baik. Namun ada perubahan yang perlu dilakukan.
“Syarat sebenarnya cukup bagus, tapi yang terpenting adalah fotonya, karena banyak masyarakat penerima insentif sepeda listrik yang enggan difoto saat penyerahan unitnya,” tutupnya.