BANDUNG – Persib Bandung didenda Komite Disiplin (Comdis) PSSI atas perilaku penonton saat laga putaran pertama kejuaraan melawan Madura United di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu, 26 Mei 2024.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp200 juta. Keputusan itu berdasarkan surat Komdis PSSI Nomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang menyatakan tindakan buruknya adalah menyalakan api berkali-kali di Barat Laut Timur dan Selatan.
Usai pertandingan, banyak penonton yang masuk ke lapangan.
Sesuai Pasal 141 Kitab Undang-undang PSSI 2023, Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5, Klub Persib Bandung dikenakan denda sebesar 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Dari keputusan komisi PSS.
Wakil Presiden Kehormatan PT Persib Bandung Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI. Menurutnya, semua itu terjadi setelah Madura dan ofisial pertandingan meninggalkan lapangan.
Seluruh poin yang diberikan wasit PSSI kepada Persib terjadi setelah tim Madura United dan ofisial pertandingan masuk ke ruang ganti, kata Andang.
Meski demikian, Andang berharap hukuman berat yang diterima Komdis PSSI ini menjadi bahan ujian diri bagi seluruh penonton untuk mendukung Persib.
Di tengah kegembiraan kemenangan Maung Bandung, Andang merasa sedih karena Boboto masih membawa obor dan menyalakan api di dalam stadion.
Ia mengatakan, “perilaku buruk penonton seperti itu tidak boleh terulang kembali, karena jika terus berlanjut, Persib akan selalu mendapat sanksi dari Komdis PSSI.”